4 Pilar Pendukung Era Ekonomi Digital

Arus Perekonomian Global Telah berubah! Kegiatan transaksi yang semula harus dilakukan secara tatap muka, saat ini bisa dilakukan bahkan tanpa tatap muka sedetik pun! Menarik? Iya sangat menarik, Kenapa? Hal itu menjadikan peluang transaksi jual beli yang menjanjikan dan besar tetapi juga menantang. Kenapa menantang? Tentu saja dengan dihilangkannya batasan tersebut, akan banyak sekali startup starup yang muncul dan berkreasi untuk menciptakan produk yang bersaing satu sama lain, Persainganpun juga semakin tinggi, Siapa Cepat dia dapat atau Siapa berinovasi, dia yang menjadi pemenang dan tak bisa dielakan lagi.

perkembangan tv



Dari pengantar diatas, kita tahu, intinya "Persaingan semakin Ketat!" 

beberapa tahun yang lalu kita dihadapkan pada persetujuan MEA { Masyarakat Ekonomi ASEAN ) yang memiliki tujuan utama menghadirkan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat kawasan ASEAN. Memang MEA di lingkup ASEAN bukanlah hal yang baru, karena dulu juga pernah ada AFTA (ASEAN Free Trade Area) seperti yang dilansir dari situs Wikipedia dan Kemlu dimana ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. AFTA yang berlaku sejak 1993, telah menghapus 99,65% dari seluruh tariff lines dibawah skema Common Effective Preferential Tariff (CEPTF) AFTA untuk ASEAN 6 (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand) dan pengurangan sekitar 98,96% tarif menjadi antara 0-5% untuk Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam atau yang dikenal dengan terminologi CLMV. Meskipun demikian masing-masing negara ASEAN diperbolehkan untuk tetap mempertahankan tarifnya pada beberapa produk yang tergolong dalam Sensitive List (SL), High Sensitive List (HSL), dan General Exception List (GEL). Vietnam bergabung pada 1996 dan ASEAN Plus China, Jepang dan Republik Korea sejak tahun 1997, ketika KTT pertama kali berlangsung di bulan Desember 1997 di Kuala Lumpur. Dalam periode 10 (sepuluh) tahun pertama 1997-2007 mekanisme dan pelaksanaan kerja sama APT didasarkan pada Joint Statement on East Asia Cooperation. dan Kesepakatan kesepakatan itu berlanjut sampai dengan MEA pada tahun 2015 lalu.Oke disini saya tidak mau membahas lebih banyak tentang MEA, tetapi penjelasan diatas menunjukkan bahwa MEA memiliki peran yang penting juga dalam pertumbuhan Ekonomi Digital dengan adanya kebijakan kebijakan yang dibentuk dari persetujuan persetujuan antar negara.

Tanpa Batas!


Ya, benar sekali! bahkan kita bisa melakukan transaksi jual beli atau Cross Market kemanapun, kapanpun dengan sangat mudahnya, sehingga hanya satu hal yang menjadi konsentrasi saat ini untuk mendukung hal itu, yaitu kemampuan berbahasa Internasional. Tentu hal yang perlu diingat adalah kualitas produk jika ingin memasuki pasar global, minimal memenuhi standar internasional.

Promosi Masa Lampau VS Jaman Now!

Kalau dulu untuk promosi produk, sebuah perusahaan hanya mengandalkan kemampuan sales door to door, sekarang dengan adanya Perkembangan Teknologi, hal ini menjadi tidak efektif dan efisien lagi, masyarakat pengusaha mulai beralih dari promosi langsung, menjadi lebih fokus ke promosi digital dengan memanfaatkan media media digital seperti Media Social ( Facebook, Twitter, Whatsapp ) dan bahkan Platform video terbesar Youtube. Beberapa juga menggunakan media Digital Televisi yang telah menjadi Jawara musim lalu untuk promo sebuah produk, karena Televisi yang dinilai lebih merakyat ( Banyak orang yang telah memiliki Televisi ). Ada banyak sekali stasiun televisi bermunculan saat ini. Berikut ini perkembangan stasiun televisi nasional di Indonesia:

Sumber Wikipedia


Seperti yang dilansir dari Situs berita CNNIndonesia memberitakan bahwa Iklan televisi memang dinilai efektif untuk menggaet pelanggan baru. Namun, ternyata faktanya iklan televisi yang dilakukan e-commerce menurun hampir 14% sepanjang 2017. Penurunan ini pun disumbang oleh Tokopedia yang menurunkan dana iklan televisinya hingga 30,8% dan OLX yang menghabiskan 50,3% lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Selain meningkatnya konsumen belanja online, ternyata ada fakta menarik lainnya. Konsumen tercatat lebih sering melakukan belanja online.Survei menunjukkan proporsi berbelanja online sebulan sekali tumbuh lebih dari 60% pada 2017, meningkat dari sekitar 30% pada 2016. 
sehingga perlu di perhatikan lagi, karena saat ini seperti yang dilansir dari situs berita KataData, Pengguna telepon seluler (ponsel) di tanah air mencapai 371,4 juta pengguna atau 142 persen dari total populasi sebanyak 262 juta jiwa. Sedangkan berita yang dilansir dari situs Kompas yang ditulis oleh Fatimah Kartini Bohang mengatakan bahwa Populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai 262 juta orang. Lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet sepanjang 2017, setidaknya begitu menurut laporan teranyar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII).
Beberapa penjelasan diatas menunjukkan bahwa itu merupakan jumlah yang cukup dahsyat untuk melakukan transaksi Jual beli Digital Aktif.

mengutip dari e-Marketer yang di publikasikan di situs Liputan6, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengungkapkan bahwa Indonesia menempati urutan ke-6 pengguna internet terbanyak dunia. Bahkan Indonesia diproyeksikan menyalip Jepang ke peringkat lima tahun ini."Dengan pertumbuhan pengguna internet, Bank Indonesia memperkirakan ada 24,7 juta orang yang berbelanja online. Nilai transaksi e-Commerce diprediksi mencapai Rp 144 triliun pada 2018, naik dari Rp 69,8 triliun di 2016 dan Rp 25 triliun di 2014," ujar Deddy ditemui Tekno Liputan6.com usai membuka Cooperative Fair ke-14 di Metro Indah Mal, Bandung, akhir pekan lalu.Menurut informasi yang dilansir dari Katadata menyatakan bahwa ekonomi internet Indonesia sebesar 2,9% terhadap PDB dan berada di posisi ketiga di kawasan. Nilai transaksi ekonomi Indonesia berbasis layanan online pada 2018 mencapai US$ 27 miliar, tumbuh 49% (CAGR) dari posisi 2015, tercepat di kawasan.

berikut bagan Peringkatnya


Sumber KataData






Dengan munculnya para pelaku E COMMERCE yang mengepakkan sayapnya di indonesia seperti Lazada, Bhinneka, Shopee, JDID, Blibli, Tokopedia, BukaLapak, BelanjaQu, Matahari Mall dan Ecommerce besar lainnya, menandakan bahwa indonesia merupakan pasar yang strategis dan menjanjikan di bidang ekonomi digital, bahkan tidak hanya ecommerce saja, bahkan juga transportasi seperti GOJEK dan Grab yang merupakan pemain besar dibidang ini ikut meramaikan perkembangan ekonomi digital.

Startup Startup juga bermunculan, kita bisa lihat juga perkembangan industri kreatif digital yang memulai karirnya di Google Play dengan memasarkan produk produk digital berupa aplikasi dan game yang ada di android, ataupun juga menjual produknya dengan membuat membuat produk berbasis jasa berupa aplikasi di android.

Tentu adanya pelaku ekonomi digital tidak bisa lepas dari 4 hal :
1. Logistik atau media pengiriman
2. Perbankan atau media pembayaran
3. Kebijakan Pemerintah ( Hukum dan Legalitas )
4. SDM yang berkualitas sesuai bidang

oke mari kita jelaskan satu persatu, karena itu merupakan kunci utama keberlangsungan Ekonomi Digital :

Pertama membahas tentang Logistik, 

Logistik adalah aliran barang atau jasa dari sumber barang atau pemasok ke tujuan atau penerima. menyangkut angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara, pergudangan, pengiriman dan macam-macam kegiatan pendukung untuk kegiatan transaksi di era ekonomi digital.

Arus keluar masuk barang di dunia terutama di indonesia yang makin masif dengan adanya perkembangan teknologi informasi (IT) menuntut pembenahan besar besaran di sektor ini. Lonjakan transaksi di era ekonomi digital ini tentu sangatlah mengidam idamkan kerjasama dengan pihak logistik yang berkualitas dari segi waktu dan pelayanan, serta penanganan order.





Kedua Peran Perbankan,


Ekonomi Digital yang perkembangan dan pertumbuhan ekonomi menggunakan teknologi digital atau internet sebagai medianya dalam berbagi kegiatan baik berkomunikasi, kolaborasi, maupun bekerjasama antar perusahaan ataupun individu dengan cangkupan area yang luas, sangat tergantung dengan Sistem Perbankan! Mengapa?
Sebelum lebih jauh, kita akan membahas sedikit tentang perkembangan Perbankan di Indonesia.

Ketika kita bicara tentang perkembangan perbankan di Indonesia, kita tidak akan bisa lepas dari BI ( Bank Indonesia ) menurut saya, BI sudah menjadi seperti Ibunya Perbankan di Indonesia. Semua arus kebijakan perbankan ditentukan disini.

Sumber Bi


Lalu apa sih perbankan itu ?
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Bank melakukan kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk,simpanan giro,tabungan,dan deposito.

Sedangkan di Era Ekonomi digital saat ini Perbankan meningkatkan fungsinya sebagai penyedia layanan pembayaran, melalui pembangunan infrastruktur - infrastruktur yang mendukung untuk transaksi Cashless.

Seperti yang dilansir di situs Bi sendiri Masyarakat pun dihadapkan pada berbagai macam pilihan instrumen pembayaran. Tren pergeseran dari penggunaan paper based instrument seperti cek dan bilyet giro ke penggunaan card based dan electronic based instrument terlihat dari semakin terbiasanya masyarakat menggunakan alat pembayaran seperti kartu kredit, kartu ATM/Debet, transfer elektronik melalui kliring dan Real Time Gross Settlement (RTGS), Scripless Securities Settlement System (SSSS), uang elektronik baik yang berbentuk kartu(card based) maupun server based, pembayaran melalui saluran internet banking mobile payment dan fitur-fitur turunan lainnya.

Pada kutipan berita tersebut kita mendapati bahwa Internet Banking dan Mobile Payment sudah mulai disinggung, perlahan masyarakan mulai nyaman dengan transaksi yang lebih ke arah Cashless tersebut, apalagi generasi Era Milenial yang sudah tak asing lagi dengan yang namanya Gadget atau smartphone dan Dunia Internet. Generasi Era milenial menginginkan semuanya serba mudah dan instan dan hal itulah yang mendorong Penyelenggara Jasa keuangan di Indonesia mulai berinovasi membuat fasilitas yang dapan menjawab kebutuhan masyarakat era milenial tersebut, apalagi dengan adanya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang sangat pesat dan cepat dalam berinovasi mendorong sektor finansial perbankan ini untuk memperbesar variasi model bisnis, dan inovasi di bidang sistem pembayaran ,melahirkan bisnis baru yaitu Financial Technology (Fintech), termasuk e-commerce.

Di berbagai negara, start-up Fintech tengah menjadi tren, termasuk di Indonesia. Artinya, masyarakat kini sudah mulai akrab dengan perusahana penyedia jasa keuangan digital seperti Paytren, CekAja, UangTeman, Pinjam, CekPremi, Bareksa, Kejora, Doku, Go Pay, Veritrans, atau Kartuku. Seiring dengan perkembangan start-up Fintech, September 2015 lalu bahkan telah berdiri Asosiasi Fintech Indonesia yang diharapkan menjadi barometer perkembangan teknologi keuangan di negeri ini.

Guna mendukung hal tersebut, BI menerbitkan kebijakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, yang bertujuan memperhatikan inovasi, peningkatan keamanan, dan perlindungan konsumen. Posisi BI dalam kebijakan dan pengaturan Fintech ini terletak pada kewenangan yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, moneter, pendalaman pasar keuangan, cyber security dan perlindungan konsumen.

Menghadapi maraknya perkembangan Fintech belakangan ini, BI memberlakukan fungsi regulatory sandbox untuk ekonomi digital sejak November 2016, bersamaan dengan dibukanya Fintech Office (FO), pusat pengembangan teknologi digital finansial, yang merupakan pintu masuk perizinan Fintech.


Kebijakan Pemerintah Penting!


Kenapa hal ini saya cantumkan dalam 4 hal penting sebagai pilar Ekonomi Digital? Alasannya adalah pendistribusian, keamanan transaksi dan Hak Kekayaan Intelektual. Lho, kenapa HaKi juga masuk? karena dengan Inovasi inovasi yang bermunculan, membutuhkan perlindungan terhadap penjiplakan atau pelanggaran HaKi, terutama terhadap kasus yang berkaitan erat dengan Keamanan Transaksi, jangan sampai sebuah teknologi dijiplak dan dipergunakan untuk hal penipuan misalnya yang merugikan pelaku era ekonomi digital dan membuat trauma masyarakat.

Sehingga memang peran pemerintah disini sangat dibutuhkan untuk mendukung ekonomi digital, seperti yang di beritakan di situs Kemenprin yang mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO). Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid.

"Pada saat kita registrasi merek, itu akan tercatat di lima atau enam negara yang kita mau. Misalnya, Indonesia punya produk makanan dan ini teregistrasi di ASFAN. Dengan registrasi di Indonesia, otomatis teregistrasi juga di ASEAN," tuturnya. Registrasi merek itu akan menguatkan hak paten suatu produk. Setiap bidang industri memiliki hak paten tersendiri.

itu merupakan salah satu contoh peran pemerintah dalam hal ini.


SDM yang Berkualitas,


Kalau dalam hal ini lebih ke arah persaingan tetapi juga dalam hal pelayanan, karena dengan adanya SDM yang berkualitas sesuai bidangnya, akan membuat proses Transaksi menjadi lebih cepat, efektif dan efisien.



Pernyataan MENTERI Keuangan Sri Mulyani yang dikutip dari situs berita MediaIndonesia menegaskan potensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tinggi lantaran populasi pengguna internetnya menjangkau 51,8%. Hal itu dipercaya dapat mendorong perkembangan startup, selain meningkatnya permintaan produk digital.

dengan munculnya startup startup baru tersebut tentu membutuhkan SDM yang sudah melek IT atau Teknologi tentunya ya, karena semakin kedepan semua serba ter otomatisasi, sehingga SDM yang Gaptek dan tidak mau atau malas malasan upgrade skill, akan kalah bersaing dengan SDM lain yang lebih berkompeten.








Nah lalu, bagaimana dengan anda? Apakah anda Juga ikut terlibat dan memiliki peran dalam perkembangan Ekonomi Digital ini?




4 Pilar Pendukung Era Ekonomi Digital
Tema Ekonomi Digital #Ecodigi
oleh Fathkhurrahman N.A.S
Link Publikasi
https://www.rahmancyber.net/2018/12/4-pilar-pendukung-era-ekonomi-digital.html



Posting Komentar

Untuk posting kode, bisa di parse dulu gan, pake tool parse yang udah disediakan di website ini https://www.rahmancyber.net/p/parse-code.html

agar kodenya tidak hilang... ^_^

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال